Rabu, 20 Maret 2013

Rahasia Kenapa Wanita Cerai atau Ditinggal Mati Dilarang Langsung Menikah Lagi?

Mengungkap Hikmah Masa Iddah dan Pelarangan Poliandri


Tidak bermaksud menganjurkan atau mendorong poligami untuk lelaki, meski jelas-jelas dibolehkan, tulisan ini hanya mencoba menemukan alasan dibolehkannya dengan mencoba mencari rahasia dibalik syariat iddah seorang wanita ketika dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya.
Prinsip dasar dalam syariat Islam, tuntutan apapun harus dipatuhi tanpa tawar menawar. Baik diketahui illah (alasan, penyebab dan tujuan) ajaran tersebut diketahui atau tidak. Hukumnya tidak akan berubah sampai kapanpun. Sebagai contoh pengharaman babi, tidak akan berubah baik diketahui alasannya atau tidak. Karenanya, jika ternyata dunia medis mengklaim bahwa babi diharamkan karena ada cacing di dalamnya yang berbahaya bagi manusia, kemudian cacing pita itu bisa dihilangkan,misalnya, maka hukum keharaman babi tidak akan berubah. Dia tetap haram.
Sebab klaim ilmu pengetahuan dan penemuan dalam penelitian medis, bisa benar bisa salah. Sementara syariat Islam yang bersumber dari Allah tidak mengenal salah dan keliru. Atau karena memang dalam satu hukum dan syariat tertentu memiliki multi tujuan, alasan, dan hikmahnya.
Demikian halnya dengan syariat pembolehan poligami untuk lelaki (taaddud zaujaat) dan larangan poligami untuk perempuan yang biasa disebut poliandri. Kenapa seorang wanita hanya boleh dibuahi oleh satu pria saja sementara pria boleh membuahi lebih dari satu wanita yang sah dinikahinya. Hukum pembolehan ini harus diterima, baik diketahui alasannya atau tidak.
Sebelum langsung membahas itu, para ulama menjelaskan alasan masa iddah (masa tunggu wanita setelah dicerai atau ditinggal mati suaminya sebelum dibolehkan dinikahi pria lain) yang sudah ditentukan Al-Quran adalah karena bertujuan agar rahim wanita itu benar-benar bersih dari janin suaminya. Masa tunggu itu juga sebagai masa kesempatan antara kedua pihak untuk memperbaiki hubungan dan melanjutkan bahtera rumah tangga mereka.
Masa tunggu itu bagi perempuan yang dicerai menunggu selama tiga kali suci. Sementara untuk wanita yang suaminya meninggal dunia selama empat bulan 10 hari.
Janin dalam rahim wanita (ilustrasi-inet)
Jadi ternyata ulama pun mengakui bahwa tujuan dan hikmah masa iddah itu lebih dari satu. Sebagian ulama lagi menegaskan, tujuannya untuk memberikan penekanan tentang pentingnya urusan nikah dan tidak boleh ada percampuran nasab dan keturunan.
Karena itu tidak menutup kemungkinan adanya rahasia dan tujuan lain yang diungkap oleh ilmu pengetahuan modern sekarang dalam bidang medis. Para pakar ulama I’jaz Al-Quran dan As-Sunnah mengklaim, sekelompok pakar dari China menemukan bahwa perempuan-perempuan yang melacur semuanya menderita kanker rahim. Inilah penyebab utama pengharaman wanita untuk poliandri.
Karenanya, masa iddah wanita bukan sekadar membersihkan rahim dari janin atau memberikan kesempatan berdamai namun ada penyebab lain yang dijelaskan oleh pakar medis belakangan ini; bahwa sperma seorang laki-laki berbeda dengan sperma laki-laki lain. Sebagaimana sidik jari manusia berbeda-beda dengan sidik jari lain. Masing-masing orang memiliki kode khusus. Nah, dalam jasad wanita ada semacam organ ‘micro komputer’ yang menyimpan kode laki-laki yang membuahinya.
Jika dalam micro komputer itu sudah masuk satu kode satu laki-laki, maka jika ada kode laki-laki lain masuk maka kode itu akan menjadi virus terhadap micro computer di dalam jasad wanita tersebut. Maka terjadilah eror dan chaos dalam bentuk penyakit mematikan. Seorang wanita dengan masa iddahnya, membutuhkan waktu tunggu sebagaimana yang disyariatkan Islam sampai dia siap menerima “pembuahan baru” dank kode baru tanpa terkena oleh penyakit dan virus apapun.
“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ (haid atau suci).” (Al-Baqarah: 228)
Di sinilah rahasia kenapa seorang wanita dilarang poliandri dan lelaki dibolehkan poligami. Lantas kenapa laki-laki juga terkena virus HIV atau penyakit seksual lainnya? Karena, dia tertular dengan virus yang sudah terjangkit di tubuh wanita yang sudah terjangkit virus tersebut.
Lantas kenapa masa iddah wanita yang dicerai dengan yang ditinggal suaminya meninggal berbeda? Kenapa yang pertama selama tiga bulan dan yang kedua empat bulan 10 hari?
Setelah dilakukan penelitian, janda yang ditinggal mati suaminya lebih membutuhkan waktu lebih lama dibanding wanita yang dicerai untuk menghilangkan bekas kode suaminya. Hal itu karena dipengaruhi kondisi psikisnya yang didominasi rasa sedih karena ditinggal suaminya meninggal dunia.
Kembali ke prinsip di awal, jika ada teknologi masa kini yang bisa menghilangkan kode laki-laki dari jasad wanita yang dibuahinya, maka tetap masa tunggunya adalah yang sudah ditentukan syariat, tidak berubah dan poliandri tetap dilarang, apapun kondisinya. Wallahu a’lam. (islamstory/islamemo/spiritsislam.net/A. Tirmidzi)

Senin, 21 Januari 2013

Rahasia Tidur di Sisi Tubuh Bagian Kanan

Dari al-Barra` bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,  

“Apabila kamu hendak tidur, maka berwudhulah (dengan sempurna) seperti kamu berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlah di atas sisi tubuhmu yang kanan”. 
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengarahkan manusia agar tidur berbaring di atas sisi sebelah kanan, lalu ilmu pengetahuan datang mengungkap manfaat-manfaat apa yang diperintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

1. Majalah Times mempublikasikan hasil kajian yang menunjukkan peningkatan angka kematian pada anak-anak yang tidur telungkup di atas perut mereka. Seorang peneliti Australia memperhatikan adanya peningkatan angka kematian pada anak-anak ketika mereka tidur telungkup di atas perut mereka.
2. Adapun tidur terlentang di atas punggung, tidur seperti ini menyebabkan pernafasan mulut.

3. Sementara tidur berbaring di atas sisi sebelah kiri, juga tidak diterima. Karena pada posisi ini, jantung berada di bawah tekanan paru-paru kanan, dan yang merupakan lebih besar dari paru-paru kiri.

Sehingga tidur berbaring di atas sisi sebelah kanan adalah posisi tidur yang benar.
(100 Mukjizat Islam, karya Yusuf Ali al-Jasir, Pustaka Darul Haq)
Sumber :
http://alhabaib.blogspot.com

Rabu, 02 Januari 2013

Hikmah makan dan minum sambil duduk


Ketika duduk, apa yang dimakan atau diminum oleh seseorang akan berjalan melalui dinding usus perlahan dan ‘lembut’. Minum sambil berdiri akan menyebabkan apa yang kita makan atau minum itu jatuh ‘keras’ ke dasar cairan usus, dan mengakibatkan benturan atau hantaman seperti pukulan yang cukup keras, jika hal ini terjadi berulang kali dalam waktu yang lama, akan menyebabkan ekspansi dan jatuhnya makanan pada dasar usus bisa melukai usus dan membuatnya menjadi melar (dalam jangka waktu lama), yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.


Di satu sisi air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah maskuler/ struktur otot yang dapat dibuka ketika kita duduk (sehingga air bisa lewat) dan menutup ketika kita berdiri (sehingga tidak dapat lewat).

Setiap air yang kita minum akan didistribusikan di bagian-bagian terkecil dari ginjal untuk di filtrasi. Jika kita minum berdiri maka air yang kita minum tidak disaring dulu akan tetapi langsung dibawa ke kandung kemih. Karena langsung menuju ke dalam kandung kemih maka sisa ‘sampah’ yang tidak tersaring akan ikut sehingga menyebabkan pengendapan pada bagian saluran ureter. Hal inilah yang dapat menyebabkan penyakit ginjal kristal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya.

Tidak ada yang sia-sia dalam Islam. Semuanya ada hikmahnya
Kita dilarang makan dan minum sambil berdiri ternyata banyak sekali manfaatnya.
maka sangat rugilah orang yang menjauhi dan enggan mengamalkan ajaran Islam dalam hidupnya.


عن أنس – رضي الله عنه – ، عن النبيِّ – صلى الله عليه وسلم – : أنه نَهى أن يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِماً . قَالَ قتادة : فَقُلْنَا لأَنَسٍ : فالأَكْلُ ؟ قَالَ : ذَلِكَ أَشَرُّ – أَوْ أخْبَثُ – رواه مسلم

Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : Sesungguhnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk minum berdiri”. Qatadah (seorang tabi’in) berkata : “Kami bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?” Anas menjawab, “Yang demikian itu lebih jelek dan lebih buruk.” (HR. Muslim)

Sumber :
http://arifnursidiq.wordpress.com/
http://alhabaib.blogspot.com